Jumat, Januari 09, 2009

Multimedia dengan Watermarking

Ada berbagai tujuan yang ingin dicapai dari penggunaan watemarking, sebagai suatu teknik penyembunyian data pada data digital lain yaitu:

  1. Tamper-proofing

  2. Feature location

  3. Annotation/caption

  4. Copyright-Labeling


  • Jenis-jenis Watemarking

Robust watermarking : Jenis watermark ini tahan terhadap serangan (attack), namun biasanya watermark yang dibubuhi ke dokumen masih dapat ditangkap oleh indera penglihatan atau pendengaran manusia.

Fragile watermarking : Jenis watermark ini akan mudah rusak jika terjadi serangan, namun kehadirannya tidak terdeteksi oleh indera manusia.

Jika diinginkan untuk membuat suatu algoritma yang dapat mengimplementasikan watemarking yang memiliki fidelity yang tinggi (adanya watermark tidak disadari oleh pengamatan manusia) maka hasilnya akan semakin rentan terhadap serangan. Ada tiga tahap utama dalam proses watemarking :

  1. mengintegrasikan watermark pada citra (embedding)

  2. serangan terhadap citra yang telah dibubuhi watermark, baik yang disengaja (misalnya dikompresi, dipotong sebagian, di-filter, dan sebagainya) ataupun yang tidak disengaja (misalnya disebabkan oleh noise atau gangguan dalam saluran transmisi data).

  3. proses ekstraksi watermark dari dokumen yang akan diuji.


  • Syarat-syarat Sebuah Digital Watemarking yang Ideal


Untuk mendapatkan suatu teknik digital watemarking yang baik, maka teknik tersebut harus dapat memenuhi kondisi adalah : Elemen dari suatu data digital dapat secara langsung dimanipulasi dan informasi dapat ditumpangkan ke dalam data digital tersebut Penurunan kualitas dari data digital setelah dibubuhkan watermark, dapat seminimal mungkin.Watermark dapat dideteksi dan diperoleh kembali meskipun setelah data digital diubah sebagian, dikompresi, ataupun di-filter.Struktur dari watermark membuat penyerang sulit untuk mengubah informasi yang terkandung di dalamnya.Proses untuk membubuhkan watermark dan mendeteksinya cukup sederhana. Jika watermark dihapus, maka kualitas dari data digital yang ditumpanginya akan berkurang jauh atau bahkan rusak sama sekali. Informasi watermark yang diselipkan dalam isi data digital dapat dideteksi ketika dibutuhkan. Label hak cipta yang unik mengandung informasi pembuatan, seperti nama, tanggal, dan sebagainya, atau sebuah kode hak cipta seperti halnya ISBN (International Standard for Book Notation) pada buku-buku. Watermark tidak dapat diubah atau dihapus (robustness) secara langsung oleh orang lain atau dengan menggunakan software pengolahan sinyal sampai tingkatan tertentu. Watemarking yang diberikan lebih dari satu kali dapat merusak data digital aslinya. Cara ini dilakukan supaya orang lain tidak dapat melakukan pelabelan berulang terhadap data yang telah dilabel.

Metode audio watermarking yang sering pakai adalah Domain waktu dan Domain frekuensi


  • Alasan masalah yang melatarbelakangi munculnya watermarking.

  1. Masalah kepemilikan. Pemalsuan atas kepemilikan produk digital seringterjadi. Foto digital, misalnya, tidak memiliki suatu label atau informasi pengidentifikasi yang melekat pada foto tersebut. Apabila ada klaim dari pihak lain yang juga mengaku sebagai pemilik sah atas foto digital tersebut, pemilik foto yang asli tidak dapat memberikan bantahan karena memang ia tidak memiliki bukti otentik yang menandakan kepemilikan.

  2. Masalah pelanggaran hak cipta. Penggandaan yang tidak berizin atas produk digital dapat merugikan pemiliknya sebab pemilik produk digital tidak memperoleh royalti apapun terhadap penggandaan ilegal tersebut.

  3. Masalah keaslian. Produk digital mudah diubah. Perubahan tersebut dapat berupa rekayasa terhadap produk yang asli, baik perubahan yang dapat dipersepsi maupun tidak. Perubahan yang timbul dapat menyebabkan informasi penting yang terdapat di dalam produk digital hilang. Kriptografi biasa saja tidak dapat menyelesaikan masalah-masalah di atas. Meskipun produk-produk digital dienkripsi, menggunakan algoritma RSA sekalipun, cukup sekali saja diperlukan dekripsi produk-produk digital tersebut. Setelah enkripsi dihilangkan, produk-produk digital tadi dapat langsung diperbanyak dan disebarkan tanpa perlu melakukan dekripsi lagi. Selain itu, tidak terdapat jejak yang dapat menunjukkan bahwa seseorang bertanggung jawab atas penyebaran produk digital ataupun otentikasi mengenai hak seseorang atas produk digital tersebut.


 

Copyright © 2011 by fey_leo83